Negara modern hari ini hampir seluruhnya beroperasi dalam kerangka sistem kapitalisme global. Kapitalisme tidak hanya memengaruhi sektor ekonomi, tetapi juga membentuk arah kebijakan politik, relasi kekuasaan, serta orientasi pembangunan nasional. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim pun tidak terlepas dari sistem tersebut. Dalam konteks ini, politik Islam dihadapkan pada tantangan serius: bagaimana nilai-nilai Islam dapat diperjuangkan secara strategis di tengah negara yang dijalankan dengan logika pasar, kepentingan modal, dan pragmatisme politik. Oleh karena itu, strategi politik Islam menjadi kebutuhan mendesak agar kehadiran Islam dalam ruang politik tidak berhenti pada simbol, melainkan mampu menghadirkan perubahan substantif.
Politik Islam sejatinya tidak semata-mata dimaknai sebagai upaya formalisasi agama dalam struktur negara. Politik Islam lebih tepat dipahami sebagai ikhtiar memperjuangkan nilai-nilai Islam seperti keadilan, kemaslahatan, persamaan, dan keberpihakan pada kelompok lemah dalam tata kelola negara (Kamali, 2019). Nilai-nilai ini sering kali berhadapan dengan sistem kapitalisme yang menempatkan akumulasi modal, pertumbuhan ekonomi, dan efisiensi pasar sebagai orientasi utama pembangunan. Ketegangan antara nilai Islam dan kapitalisme inilah yang menuntut strategi politik Islam yang adaptif dan kontekstual.
Dalam konteks nasional Indonesia, pengaruh kapitalisme tampak jelas dalam arah kebijakan ekonomi yang cenderung pro-pasar. Liberalisasi ekonomi, privatisasi sektor strategis, serta ketergantungan pada investasi asing menjadi ciri pembangunan nasional dalam dua dekade terakhir. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya ketimpangan sosial dan ekonomi, terutama antara kelompok pemilik modal dan masyarakat kelas bawah (Warburton, 2016). Realitas tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang menjadi nilai fundamental dalam ajaran Islam.
Strategi politik Islam dalam negara kapitalis tidak dapat dilakukan melalui pendekatan simbolik semata. Pendekatan formalistik yang hanya menekankan identitas keagamaan sering kali gagal menyentuh persoalan struktural yang dihadapi masyarakat. Politik Islam justru harus hadir secara substantif dengan memperjuangkan kebijakan publik yang berpihak pada keadilan sosial, pemerataan ekonomi, serta perlindungan terhadap kelompok rentan (Hasan, 2020). Dengan demikian, nilai-nilai Islam dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret dan relevan dengan kebutuhan bangsa.
Salah satu strategi utama politik Islam adalah penguatan etika dan moral aktor politik Muslim. Dalam sistem kapitalis, praktik politik cenderung bersifat transaksional dan pragmatis. Tanpa fondasi moral yang kuat, aktor politik Muslim berisiko terjebak dalam praktik kekuasaan yang koruptif dan oportunistik. Islam memandang kekuasaan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan sosial (Kamali, 2019). Oleh karena itu, politik Islam harus dimulai dari kesadaran etis para pelakunya.
Selain itu, politik Islam perlu memanfaatkan ruang demokrasi sebagai sarana perjuangan nilai. Demokrasi menyediakan mekanisme partisipasi publik, kontrol terhadap kekuasaan, serta ruang artikulasi kepentingan rakyat. Meskipun demokrasi lahir dari tradisi Barat, nilai-nilai dasarnya seperti musyawarah, keadilan, dan partisipasi sejalan dengan prinsip politik Islam (Esposito & Voll, 2018). Dalam konteks negara kapitalis-demokratis seperti Indonesia, strategi politik Islam yang realistis adalah mengoptimalkan mekanisme demokrasi untuk memperjuangkan kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Kajian terhadap persoalan nasional menunjukkan bahwa tantangan utama Indonesia saat ini adalah ketimpangan ekonomi, kemiskinan struktural, serta krisis kepercayaan publik terhadap elit politik. Ketimpangan pendapatan menandakan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat (World Bank, 2022). Dalam situasi ini, politik Islam memiliki peluang strategis untuk tampil sebagai kekuatan moral yang menawarkan alternatif kebijakan berbasis keadilan sosial dan keberpihakan pada rakyat kecil.
Secara konkret, praktik kapitalisme di Indonesia dapat dilihat dari dominasi kepentingan pemodal dalam penyusunan kebijakan publik, seperti dalam sektor pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur. Konflik agraria, kerusakan lingkungan, serta marginalisasi masyarakat lokal sering kali menjadi dampak lanjutan dari kebijakan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan semata. Dalam konteks ini, politik Islam memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong kebijakan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Prinsip Islam tentang keseimbangan, amanah, dan tanggung jawab sosial negara sangat relevan untuk menjawab persoalan nasional tersebut.
Islam memiliki instrumen nilai yang relevan untuk menjawab persoalan ketimpangan, seperti prinsip distribusi kekayaan, tanggung jawab sosial negara, serta penguatan solidaritas sosial melalui zakat, wakaf, dan kebijakan redistributif. Jika diaktualisasikan dalam kebijakan publik, nilai-nilai ini dapat menjadi penyeimbang terhadap ekses kapitalisme yang eksploitatif (Hassan & Aliyu, 2018). Oleh karena itu, strategi politik Islam harus diarahkan pada penguatan kebijakan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Namun demikian, politik Islam juga menghadapi tantangan internal berupa fragmentasi dan perbedaan orientasi gerakan. Perbedaan antara pendekatan Islam kultural dan Islam struktural sering kali melemahkan konsolidasi politik Islam. Padahal, dalam negara kapitalis, fragmentasi ini justru menguntungkan kekuatan modal dan elite politik dominan (Hasan, 2020). Oleh karena itu, strategi politik Islam ke depan perlu menekankan persatuan visi dan fokus pada agenda substantif, bukan sekadar perbedaan simbolik.
Di sisi lain, kapitalisme hari ini bersifat global dan transnasional. Kebijakan ekonomi nasional sering kali dipengaruhi oleh kepentingan pasar global, lembaga keuangan internasional, dan korporasi multinasional. Tanpa kesadaran geopolitik dan ekonomi global, strategi politik Islam berpotensi bersifat reaktif dan tidak efektif. Politik Islam perlu mengembangkan perspektif kritis terhadap kapitalisme global agar mampu memperjuangkan kedaulatan ekonomi dan keadilan nasional secara lebih strategis (Robinson, 2017).
Sebagai refleksi, strategi politik Islam yang relevan dalam negara kapitalis adalah strategi yang menempatkan nilai sebagai orientasi utama, bukan sekadar identitas. Politik Islam harus hadir sebagai kekuatan transformasional yang memperjuangkan keadilan sosial, menolak eksploitasi, dan membela kepentingan rakyat banyak. Dalam konteks Indonesia, strategi ini sejalan dengan cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sebagai penutup, politik Islam dalam negara kapitalis menghadapi tantangan besar, tetapi juga memiliki peluang strategis. Dengan pendekatan yang etis, substantif, dan kontekstual, politik Islam dapat berperan sebagai kekuatan penyeimbang terhadap dominasi kapitalisme. Strategi politik Islam yang berorientasi pada kemaslahatan tidak hanya penting bagi umat Islam, tetapi juga bagi pembangunan bangsa yang lebih adil dan beradab.
