HMI Cabang Probolinggo Gelar Silaturahmi dan Dialog Bersama Satpol PP Bahas Implementasi RTRW

 


Probolinggo, 29 Januari 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Probolinggo menggelar kegiatan silaturahmi dan dialog bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bersama terkait pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020.


Dalam dialog tersebut, Satpol PP Kota Probolinggo yang diwakili oleh Sekretaris Satpol PP menyampaikan bahwa implementasi kebijakan RTRW diharapkan dapat dijalankan secara lebih manusiawi. Pendekatan persuasif dinilai penting agar kebijakan daerah dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan konflik sosial serta tetap menjaga keamanan dan ketenteraman warga.


Satpol PP menegaskan bahwa tugas dan kewenangannya difokuskan pada upaya menjaga ketertiban umum dan kondusivitas masyarakat, Serta enjelaskan bahwa penertiban terhadap pelanggaran peraturan daerah dilakukan secara bertahap. Proses tersebut diawali dengan teguran dan pembinaan kepada masyarakat atau pelaku usaha yang dinilai melanggar ketentuan.


Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Probolinggo, Imam Suyuti, menyampaikan sejumlah temuan lapangan berdasarkan aspirasi masyarakat dan pengamatan langsung. Ia menyoroti masih banyaknya bangunan permanen yang berdiri di atas badan aliran air, sempadan sungai, serta ruang terbuka hijau di wilayah Kota Probolinggo.


Menurut Imam, kondisi tersebut tidak hanya dugaan melanggar ketentuan tata ruang, tetapi juga berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana banjir yang belakangan kerap terjadi. “Salah satu persoalan yang sering muncul di Kota Probolinggo akhir-akhir ini adalah banjir. Hal ini disebabkan oleh saluran air yang seharusnya menampung dan mengalirkan air hujan ke laut, kini semakin dangkal dan sempit akibat adanya bangunan liar permanen di beberapa titik kota,” jelasnya.


Melalui kegiatan ini, HMI Cabang Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menjalin silaturahmi serta berbagi informasi dengan Satpol PP Kota Probolinggo. Tujuannya adalah mendorong pengawasan dan penegakan peraturan daerah yang lebih optimal. HMI menilai penegakan perda ke depan perlu diarahkan agar tidak semata bersifat reaktif, melainkan lebih preventif dan berorientasi pada penataan jangka panjang.


Dalam dialog tersebut, HMI Cabang Probolinggo juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Satpol PP Kota Probolinggo, antara lain:

  1. mendorong penertiban pedagang kaki lima di luar wilayah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota secara bertahap dan dengan pendekatan yang tidak mengganggu ketenteraman warga;
  2. Memperkuat kerja sama dengan organisasi perangkat daerah terkait dalam pengadaan dan penataan lokasi PKL berdasarkan rekomendasi masyarakat setempat;
  3. memberikan teguran, baik tertulis maupun langsung, kepada pelaku usaha yang mendirikan bangunan permanen di ruang terbuka hijau, di atas badan air, maupun di sempadan sungai guna menjaga kawasan lindung;

Inisiatif Hijau

Saya adalah seorang anak petani yang ingin memberikan dampak lebih luas terhadap masyarakat

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama