Geopolitik Global Abad ke-21 dan Urgensi Ketahanan Digital dalam Menjaga Demokrasi

 


Geopolitik global pada abad ke-21 mengalami perubahan yang sangat signifikan. Persaingan antarnegara tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekuatan militer atau ekonomi, tetapi juga oleh penguasaan teknologi digital dan informasi. Dunia kini memasuki era di mana data, algoritma, dan ruang siber menjadi medan baru perebutan pengaruh. Dalam konteks ini, demokrasi menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama dari ancaman manipulasi informasi dan serangan digital lintas negara.

Kemajuan teknologi digital memang membawa banyak manfaat, termasuk memperluas partisipasi publik dan mempercepat arus informasi. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga membuka celah bagi penyebaran disinformasi, propaganda politik, hingga intervensi asing dalam proses demokrasi suatu negara. Media sosial, misalnya, sering kali dimanfaatkan untuk menggiring opini publik secara tidak sehat, memperuncing polarisasi, dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi.

Dalam situasi geopolitik global yang semakin kompetitif, ketahanan digital menjadi hal yang sangat mendesak. Ketahanan digital tidak hanya berkaitan dengan keamanan siber secara teknis, tetapi juga mencakup kesiapan sumber daya manusia, literasi digital masyarakat, serta kebijakan negara dalam melindungi ruang digitalnya. Tanpa ketahanan digital yang kuat, demokrasi mudah disusupi oleh kepentingan-kepentingan yang merusak kedaulatan dan kehendak rakyat.

Bagi negara berkembang seperti Indonesia, tantangan ini terasa semakin nyata. Bonus demografi dan tingginya penetrasi internet seharusnya menjadi kekuatan demokrasi. Namun, tanpa literasi digital yang memadai, masyarakat justru rentan menjadi sasaran hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi politik. Oleh karena itu, upaya menjaga demokrasi tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga pendidikan dan kesadaran kolektif.

Menurut saya, menjaga demokrasi di era geopolitik digital menuntut kolaborasi semua pihak: negara, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Pemerintah perlu hadir dengan kebijakan yang adaptif dan transparan, sementara masyarakat harus dibekali kemampuan berpikir kritis dalam mengonsumsi informasi. Demokrasi yang sehat di abad ke-21 adalah demokrasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan nilai-nilai dasarnya.

Pada akhirnya, ketahanan digital bukan sekadar isu teknis, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan, stabilitas politik, dan masa depan demokrasi. Jika negara gagal membangun ketahanan ini, maka demokrasi akan semakin rapuh di tengah derasnya arus geopolitik global yang serba digital.

Selain itu, perlu disadari bahwa geopolitik digital juga memunculkan ketimpangan kekuatan antarnegara. Negara-negara maju dengan kapasitas teknologi tinggi memiliki keunggulan besar dalam mengendalikan arus informasi global, mengembangkan kecerdasan buatan, serta membangun infrastruktur siber yang kuat. Sementara itu, banyak negara berkembang masih berada pada posisi sebagai konsumen teknologi, bukan produsen. Ketimpangan ini berpotensi memperlemah kemandirian politik dan memperbesar risiko ketergantungan digital.

Dalam konteks demokrasi, ketergantungan terhadap platform digital asing menjadi persoalan serius. Algoritma yang tidak transparan dapat memengaruhi apa yang dilihat, dibaca, dan dipercaya oleh masyarakat. Jika tidak diawasi, ruang publik digital bisa dikendalikan oleh kepentingan korporasi global atau bahkan aktor politik luar negeri. Menurut saya, negara tidak boleh sepenuhnya menyerahkan ruang demokrasi digital kepada mekanisme pasar tanpa kontrol yang jelas dan berpihak pada kepentingan publik.

Urgensi ketahanan digital juga terlihat dari meningkatnya serangan siber terhadap lembaga negara, sistem pemilu, dan infrastruktur penting. Serangan semacam ini bukan hanya soal pencurian data, tetapi juga dapat merusak legitimasi demokrasi dan kepercayaan publik. Ketika masyarakat meragukan integritas proses politik, demokrasi berada dalam posisi yang sangat rentan. Oleh sebab itu, investasi pada keamanan siber harus dipandang sebagai investasi politik jangka panjang, bukan sekadar pengeluaran teknis.

Di sisi lain, saya melihat bahwa ketahanan digital tidak boleh dijalankan dengan cara yang justru membatasi kebebasan sipil. Upaya melawan disinformasi dan ancaman siber harus tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan hak privasi warga negara. Tantangan terbesar bagi negara demokratis adalah menemukan keseimbangan antara keamanan dan kebebasan. Tanpa keseimbangan ini, demokrasi berisiko tergelincir ke arah kontrol berlebihan yang justru bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Ke depan, arah geopolitik global akan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu menguasai ruang digital secara etis dan bertanggung jawab. Demokrasi tidak cukup hanya dipertahankan melalui prosedur pemilu, tetapi juga melalui pengelolaan ruang digital yang sehat, inklusif, dan berkeadilan. Saya percaya bahwa ketahanan digital yang kuat dan berorientasi pada kepentingan rakyat adalah kunci agar demokrasi tetap relevan dan bertahan di tengah dinamika global abad ke-21.


Oleh Hilman Muhammad Rofiq
Badko HMI Jawa Barat Cabang Garut




Inisiatif Hijau

Saya adalah seorang anak petani yang ingin memberikan dampak lebih luas terhadap masyarakat

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama