MEMPERTANYAKAN KEJELASAN ARAH GERAK HMI SEBELUM MENJADI KOREKTOR DAN EVALUATOR


     Gerakan kemahasiswaan hari ini memantik suatu pembahasan yang sangat penting untuk diingat dan dilaksanakan dalam ranah organisasi kemahasiswaan eksklusif. Organisasi kemahasiswaan yang menjadi penggerak utama dalam tatanan kemasyarakatan, harus dibekali dengan pembahasan dan daya analisa yang kuat guna menjaga “stabilitas argumen publik” akibat keresahan atau kepuasan masyarakat dari adanya tatanan pemerintahan, baik dalam kinerja secara lokal atau internasional. Kalimat “Stabilitas argumen publik”, menjadi bagian menarik dari esai ini, mengingat banyaknya kepentingan kelompok atau pribadi yang membutuhkan dukungan massa dan mencoba meleburkan hasratnya dengan kepentingan publik. HMI sebagai organisasi dengan basis mahasiswa islam pertama pasca kemerdekaan bertekad menjaga stabilitas negara, baik dari gangguan lokal sampai ancaman gejolak internasional. 

        Dalam rangka memenuhi stabilitas argumen, organisasi kemahasiswaan yang seharusnya menjadi “kelompok penggerak” dan “dibekali dengan keilmuan dan etika”, maka diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat melalui mekanisme penyampaian pada pemerintahan. Argumen-argumen yang dibawa harus benar-benar berdasarkan urgensi publik, dan bukan peleburan kebutuhan segelintir orang yang mencoba dimobilisasi oleh HMI sehingga diterima publik, atau secara lebih jelas adalah ketika argumen ini disampaikan atas nama masyarakat sipil, tetapi masyarakat sipil tidak mengetahui atau tidak pernah sekalipun menyampaikan apa yang telah di sampai oleh HMI kepada Pemerintah atas nama Aspirasi Publik. Hal seperti ini sering ditemui pada tubuh HMI, secara spesifiknya pada tataran cabang dan diatasnya. Maka ditemukan bahwa secara idealis, HMI secara apa yang sering diucapkan pada masa perekrutan kader yaitu “Social control”, mati secara tingkah laku dan hidup sebagai alat penyesatan mahasiswa baru. Tidak perlu terlalu jauh membahas bagaimana peran HMI dalam membentuk SDM yang mampu menjaga stabilitas geopolitik, ketika apa yang telah dipaparkan sebelumnya masih menjadi kebiasaan hingga menjadi apa yang sering alumnus sebut “Local Wisdom”, atas ketidakmampuan berpikir dan menyandarkan argumennya pada kebiasaan yang belum dibenarkan secara ilmiah atau moral. 

        Pemaparan suatu fenomena degradasi kader HMI masih akan terus berlanjut, tetapi sangat perlu dicatat, bahwa secara kegiatan kecil dalam skala lokal saja kader HMI tidak mampu menyumbangkan SDMnya dalam menjaga stabilitas geopolitk yang dikaji dengan peran dan fungsi mahasiswa. Selanjutnya, akan dikaji dengan apa yang dimuat dalam hasil-hasil kongres Pontianak Ke-32, dimana didalamnya adalah bentuk ideal HMI bergerak. Pertama mari kita mulai dari Basic Demand Bangsa Indonesia (hal. 131), narasi kesatu adalah “Meluruskan Arah Perjuangan”, dengan klaim bahwa perjuangan dengan dasar keislaman dan keindonesiaan tidak dapat dilepaskan satu sama lain. Lanjut (hal. 132), menyatakan bahwa “... gerakan sosial kebangsaan HMI sesungguhnya terbilang unik. Selama beberapa tahun, dengan hanya memegang teks keagamaan, HMI turun ke jalan dan menyatakan sikap menentang ketidak becusan para penguasa”. Narasi yang dibangun jelas sangat idealis, namun ini menjadi sebuah kerancuan dengan problematika yang terjadi, kader HMI masih bisa menyusun sesuatu yang sangat idealis. Apakah ini adalah suatu pembelokan sejarah gerakan mahasiswa kontemporer yang dilakukan sendiri oleh pelaku sejarah, atau ini adalah bentuk “Onani Intelektual”, dimana hal-hal idealis hanya digunakan untuk membangkitkan hasrat ingin dikagumi dan bukan menjadi awal perubahan yang diinisiasi oleh mahasiswa. Apabila klaim mereka berupa “Itu adalah basic demand zaman dulu”, artinya dengan ini mereka mengimani bahwa terjadi penurunan pemikiran yang sudah di bantu oleh teknologi dan mereka tidak mampu mengimbangi bahkan melampaui pendahulunya. Dengan ini penulis tidak perlu melanjutkan basic demand, karena di awal saja kader HMI sudah kehilangan arah perjuangan. 

        Ketika berdasarkan ART BAB IV Pasal 7 tentang Usaha, terlihat bahwa organisasi kemahasiswaan ini sangat menjunjung tinggi keislaman. Tetapi, bagaimana kadernya bergerak tidak sesuai bagaimana apa yang telah diatur dalam garis-garis organisasinya. Dengan segala alibi mencoba pembenaran bahwa gerakan mereka masih di garis keislaman untuk mendapatkan atensi dari publik, atau setidaknya masih mengandung nama islam. Sebagaimana yang dikatakan Jurdi (2009), gerakan yang mengatasnamakan islam cenderung tidak sesuai dengan nilainilai islam karena mereka hanya terjebak dalam “symbol”. Gerakan yang sesungguhnya adalah ketika membawa nilai dan tidak terjebak dalam “simbol”, akan tetapi dengan cara seperti ini bagi orang-orang yang membutuhkan “Asupan Pengakuan” tidak akan begitu serius.

-------------------------------------------------
Aspirasi Kader Jinak

Penulis : Nanang Hermawan

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama