Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Ia seharusnya menjadi pintu menuju masa depan yang lebih baik, bukan malah menjadi beban bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan. Namun ironisnya, justru di lingkungan pendidikan hari ini praktik-praktik yang tidak berkeadilan seperti pungutan liar (pungli) kerap ditemukan. Dan yang lebih menyakitkan lagi, praktik itu kini dianggap biasa.
HMI Cabang Probolinggo menyatakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya pungli di sekolah-sekolah, baik di Kota maupun Kabupaten Probolinggo. Dalam momen Hari Pendidikan Nasional ini, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membuka mata dan bersuara: bahwa pungli bukan hanya tindakan melawan hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pungli di sekolah bisa muncul dalam beragam bentuk: dari iuran pembangunan, sumbangan wajib, hingga pungutan “atas kesepakatan komite” yang pada dasarnya melanggar regulasi. Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012, hanya sumbangan sukarela yang boleh diminta oleh sekolah. Bahkan penggalangan dana pun diatur dengan ketat dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016, di mana dana yang dikumpulkan tidak boleh berasal dari peserta didik atau orang tua secara memaksa, melainkan murni bantuan.
Namun yang terjadi, tidak sedikit sekolah yang menetapkan iuran wajib di luar ketentuan, bahkan menjadikannya syarat untuk pengambilan raport atau kelulusan. Ini adalah bentuk pungli yang jelas. Keadaan ini makin menyulitkan siswa dari keluarga tidak mampu, dan dalam jangka panjang akan mengerdilkan semangat belajar dan kepercayaan terhadap institusi pendidikan.
Kita tidak bisa menutup mata terhadap bahaya jangka panjang dari pembiaran terhadap pungli di sekolah. Ketika praktik keuangan tidak transparan dan menyimpang dibenarkan sejak dini di lembaga pendidikan, maka akan lahir generasi yang terbiasa dengan penyimpangan. Sekolah akan menjadi lahan subur bagi tumbuhnya mental koruptor masa depan. Jika itu terjadi, maka kita sebagai bangsa telah gagal membentuk karakter luhur pada generasi muda.
HMI Cabang Probolinggo membuka diri menjadi wadah aduan dari masyarakat. Jika ada sekolah, guru, atau pihak mana pun yang melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, laporkan kepada kami. Kami akan terus mendorong transparansi dan penindakan terhadap praktik pungli yang mencederai semangat pendidikan.
Kami percaya, perubahan dimulai dari keberanian untuk bersuara dan bertindak. Mari kita jaga sekolah-sekolah di Probolinggo agar tetap menjadi tempat suci pendidikan, bukan tempat praktik KKN. Hari Pendidikan bukan hanya tentang seremonial, tapi juga tentang refleksi dan tindakan nyata.
-----------------------------------------------
Editor : Team Inisiatif Hijau
.png)