Upaya Reformasi Menuju Sistem Elektoral yang Lebih Baik
Negara demokrasi adalah bentuk
tatanan yang di mana rakyat menjadi
puncak kedaulatan. Pemerintah hanyalah alat yang diutus oleh rakyat. Tidak ada
hak bagi pemerintah menjalankan kebijakannya tanpa persetujuan dan kehendak
rakyat. Jangan pernah membalik konsep demokrasi, menjadi pemerintah yang
meminta izin sebagai pemimpin tetapi tidak meminta persetujuan rakyat dalam
setiap kebijakannya. Rakyat memiliki hak penuh mengatur aparat negara, karena
mereka tidak lebih dari alat kekuasaan rakyat. Konsep ini memang konsep yang
sangat ideal, tetapi dalam realitasnya,
pemimpin hanya memperalat rakyat, menggiring masyarakat, menciptakan
ketakutan dengan memanfaatkan kekuasaan yang mereka minta dari rakyat. Kekuasaan
yang seharusnya menjadi media membangun negara atas aspirasi rakyatnya bergeser
menjadi malapetaka bagi rakyat.
Pemerintahan dengan sistem demokrasi,
memastikan bahwa tidak ada kekuatan politik yang dapat bertahan lama tanpa
perubahan. Pemerintah harus secepat mungkin untuk melakukan transisi kepemimpinan, dalam upaya untuk meredam kekuasaan yang lebih lama. Salah satu konsep agar rakyat
menjadi aktor utama dalam menentukan pergeseran kekuasaan adalah bentuk “Demokrasi
Elektoral”. Elektoral adalah sistem pemerintahan atas kehendak mayoritas.
Rakyat akan memilih para calon dan petugas akan memastikan perhitungan yang
jujur dan rahasia. Apakah konsep ini menjadi ide utopian? Secara konsep
demokrasi memang benar. Tetapi pemimpin yang dipilih secara demokratis tidak
menutup kemungkinan menjadi pemimpin yang totaliter dan reaksioner. Rakyat
harus disadarkan bahwa memilih seorang pemimpin
bukanlah akhir. Rakyat harus sadar bahwa ini hanya satu rantai dari
sistem pengelolaan negara.

Demokrasi elektoral adalah konsep
yang sangat bagus, tetapi banyak masalah yang terdapat di dalamnya. Sistem
demokrasi memang memiliki banyak kekurangan, tetapi hanya sistem demokrasi yang
dapat menyikap dan memperbaiki masalah-masalah dalam sistem pemerintah secara
bersama. Berikut masalah yang sering dihadapi dalam demokrasi elektoral:
1. Terjebak dalam Seremonial
Demokrasi secara seremonial yang dilakukan untuk menggantikan
figur pemimpin. Terjebak dalam nuansa upacara seolah menyambut perebutan
kekuasaan yang mengasingkan rakyat. Dana yang begitu besar dikeluarkan hanya
untuk pergeseran kekuasaan yang belum tentu menuju arah yang lebih baik.
Ditengah gelontoran dana yang memabukkan, rakyat sedang kelaparan sampai tidak
memikirkan suasana pergeseran kekuasaan. Bagaimana konsep demokrasi elektoral
dapat dilaksanakan ketika rakyat tidak sempat memikirkan bangsanya, karena
untuk hidupnya saja mereka tersendat. Kesadaran rakyat seperti ini mudah
diteralat oleh oknum yang tidak memiliki rasa kemanusiaan dan menyamar menjadi
kaum demokratis.
2. Berada diantara Realitas Demokrasi dan Citra Demokrasi
Demokrasi sering dipromosikan secara masif
melalui berbagai media, menyampaikan bahwa demokrasi menjadi kebebasan
berpendapat. Perbaikan citra demokrasi untuk kepentingan diri sendiri. Jauh
dari itu, melihat realitas yang sangat tajam, prinsip demokrasi hanya
diterapkan saat transaksi pergantian penguasa. Sebagai bentuk pemikat hari
rakyat dengan berbagai metodenya, sering kali disebut metode “Tebar Jala”. Demokrasi
harus menjadi media untuk suara rakyat sampai kepada pemimpin sebagai sebuah kepentingan
umum. Kerap kali hal ini tidak dapat dilaksanakan dan bahkan mendapat pembungkaman.
Hal semacam ini dikatakan quasi-demokrasi, demokrasi semu yang menjauhkan arti
demokrasi dari realita.
3.Peralihan Kekuasaan Pada Pemilik Modal (Demokrasi Transaksional)
Demokrasi elektoral tentu membutuhkan
dana yang besar. Hal ini menjadi sesuatu yang krusial untuk menjaga kemurnian
niat dari setiap stackholder dalam pemilu. Politik semacam ini yang seakan
menjadi ciri khas para politikus. Dana yang
dimiliki tiap calon belum tentu cukup, memancing sifat drakula dan
menjadi “Ahli Hisap” dan
bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki kepentingan dalam pemilu, hingga
menutup niat murni dari calon. Demokrasi yang diterapkan dalam negara yang
memiliki ketimpangan ekonomi dan pendidikan, menjadi lahan subur bagi
feodalisme baru yang akan mengakar dalam demokrasi elektoral. Bahkan tidak
sedikit “Kaum Intelektual” menjadi kaki tangan dari sang “Ahli Hisap”
untuk mendapat sedikit air duniawi yang menggugurkan daya nalar mereka. Hal ini
mereka lakukan untuk mendapat keuntungan materil dan mendapat posisi strategis
dalam pemerintahan. Mengubah konsep demokrasi elektoral menjadi pasar bebas. Bahkan jual beli suara antar calon, menjadikan rakyat sebagai komoditas.
4. Manipulator Ulung
Parpol menjadi sarana untuk
mencalonkan diri menjadi seorang pemimpin. Terkadang keinginan parpol
berseberangan dengan kepentingan massa pendukung. Awalnya parpol menyamarkan
niatnya menjadi seperti kemauan rakyat. Tetapi, ketika kekuasaan berada dalam tangan
parpol, mereka menjadi apatis. Bahkan cenderung mempertahankan kekuasaan dengan
menjadi manipulator. Pihak terpinggirkan tidak berbeda jauh dari parpol pada
kasus diatas, mereka memanfaatkan elektabilitas, keagamaan, dan
isu sosial untuk membawa massa melawan pemerintah. Tetapi, ketika pihak ini
berhasil dan menjadi penguasa, rakyat dibuang lagi. Sampai rakyat tidak
mempercayai penguasa saat ini dan para pembawa perubahan. Karena tidak sedikit
yang mengaku pembawa perubhan akan sama seperti penguasa saat ini, bahkan lebih
kejam.
5. Pengalihan Suara Rakyat
Parpol yang seharusnya menjadi wadah
aspirasi rakyat, tidak lagi berperan sebagai mana mestinya. Parpol hanya
memfasilitasi suara kadernya. Apakah anggotanya membawa kepentingan umum atau kepentingan pribadi masih
dipertanyakan. Apakah kepentingan masyarakat murni? Atau ikut serta kepentingan
pribadi di dalamnya? Sampai saat ini tidak ada yang benar-benar menjadi narahubung aspirasi rakyat.
6. Kemajemukan Rakyat
Keberagaman masyarakat mungkin
membawa sebuah nilai lebih dalam negara demokrasi, tetapi semakin terdapat
beberapa kekurangan yang begitu menonjol. Kemajemukan masyarakat tentunya akan
melahirkan kemauan yang berbeda dari mereka. Semakin beragam kemauan masyarakat
yang memilih penguasa. Semakin banyak kekacauan yang akan didapat. Penguasa
mengikuti menuruti kemauan mayoritas, karena mereka adalah pemenang dalam pesta
demokrasi. Tetapi apakah kemauan
mayoritas tidak menutupi kemauan minoritas? Atau mayoritas ingin menghabisi
kekuatan minoritas dan menjadi kepentingan kolektif yang buta? Suara manakah
yang seharusnya diambil, minoritas atau mayoritas? Penguasa memiliki janji yang
disepakati oleh mayoritas, tetapi minoritas memiliki hak atas
kewarganegaraannya dalam memberikan aspirasi yang harus diwadahi oleh pemerintah.
Persimpangan Jalan, 2024
Penulis: Nanang Hermawan
----------------------------------------------------------------------------
Picture Generate by Gemini AI