Ketika Rakyat Dikebiri oleh Aparat yang Harusnya Melindungi


Di Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, tersiar kabar yang menyentak hati rakyat. Seorang pedagang kecil dengan suara terbata-bata mengungkapkan sebuah pengakuan pahit: adanya dugaan penarikan upeti atau "uang keamanan" oleh oknum aparat kepolisian setempat. Video pengakuan tersebut kini beredar luas, memancing pertanyaan besar tentang fungsi utama dari mereka yang seharusnya menjaga dan melindungi.

Apakah polisi bertugas untuk menjaga dan melindungi rakyat, atau malah menjadi alat intimidasi terhadap mereka?

Lebih mengherankan lagi, jika benar praktik ini terjadi, apa dasar hukum dari tindakan tersebut? Jika pedagang kecil ini melanggar aturan—mungkin dengan menjual barang ilegal atau melanggar peraturan tertentu—apakah pantas kesalahan mereka diselesaikan dengan cara memeras "uang keamanan"?

Hukum adalah pedoman keadilan, bukan komoditas yang diperjualbelikan.

Jika rakyat kecil melakukan pelanggaran, seharusnya aparat menegakkan aturan dengan cara yang adil dan bijak. Beri peringatan, teguran, atau tindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun, yang lebih kejam dari pelanggaran hukum itu sendiri adalah ketika hukum digunakan sebagai tameng untuk memperkaya diri, menciptakan ketakutan, dan memeras mereka yang seharusnya dibimbing.

Dalam konteks ini, muncul pertanyaan yang menghantui pikiran:

  • Apakah gaji yang diberikan kepada aparat dari hasil pajak rakyat masih kurang?
  • Apakah kepercayaan yang telah kami berikan kepada institusi ini sudah tak lagi bernilai?
  • Sampai kapan rakyat harus tunduk pada ketidakadilan yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjaga hukum?

Seperti pepatah lama, ular tidak akan bergerak tanpa kepala yang memimpinnya. Jika tubuh institusi ini mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan, hanya ada dua pilihan:

  1. Membuang bagian tubuh yang busuk agar tidak meracuni yang lain.
  2. Atau mengakui bahwa seluruh tubuh sudah terkontaminasi karena kepemimpinan yang gagal menjaga integritas.

Rakyat kecil tidak butuh intimidasi, mereka butuh perlindungan. Jika seorang aparat kepolisian lebih memilih jalan pintas dengan meminta upeti daripada menegakkan hukum dengan adil, maka ia tidak hanya mencederai institusi tempat ia bekerja, tetapi juga mengkhianati sumpah jabatannya.

Saatnya perubahan. Jangan biarkan pedagang kecil yang berjuang demi sesuap nasi menjadi korban kerakusan mereka yang seharusnya melayani. Jangan biarkan keadilan berubah menjadi alat ketakutan. Karena suara rakyat, meskipun kecil, adalah kekuatan besar yang tak bisa diabaikan.


Inisiatif Hijau, 2024
--------------------------------------------------------------
source image :
https://www.antaranews.com/berita/757106/jakarta-utara-lakukan-penyuluhan-mengenai-pungli#google_vignette
Inisiatif Hijau

Saya adalah seorang anak petani yang ingin memberikan dampak lebih luas terhadap masyarakat

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama