Warga Perum Puri Bunga, Aliansi Mahasiswa, Masyarakat Peduli Rakyat (AMMPERA) serta warga sekitar bersepakat untuk geruduk Walikota Malang mendesak agar aktivitas Kost Exclusive ARIKA FAMILY PURIBUNGA Jl. Akrodion Selatan Perum Peribunga 1 No B7 Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang segera diberhentikan dan disegel sementara. Mereka sudah sangat resah, terganggu serta tidak nyaman lagi sebab prakter kost tersebut bertentangan dengan nilai moral sosial masyarakat dan memberi edukasi tidak baik untuk generasi pada lingkungan tersebut.
Menurut penilaian warga Puri Bunga bahwa kehadiran Kost Exclusive ARIKA FAMILY PURIBUNGA memberi dampak buruk terhadap lingkungan sekitar karena diduga bahwa tempat itu dapat digunakan sebagai tempat perzinahan dan pencabulan.
secara prosedur praktek yang dilakukan oleh Kost Exclusive ARIKA FAMILY PURIBUNGA bertentangan peraturan perundang-undangan No 6 tahun 2006 tentang penyelenggara usaha pemondokan. Tutur salah satu warga Perum Puri Bunga.
Warga dan Aliansi Mahasiswa telah bermusyawarah hingga bersepakat untuk mengeruduk Kantor Walikota Malang dan meminta agar kost Exclusive ARIKA FAMILY PURIBUNGA segera ditutup dan warga tidak mengingikan adanya kost/pemondokan bebas dihuni oleh lagi-laki dan perempuan di area Perum Puri Bunga. Tutur Muhamad Subhan Koordinator AMMPERA.
Walikota Malang harus segera bertindak dan tidak boleh mementingkan kepentingan pengusaha diatas kepentingan warga serta keamanan lingkungan juga prakter yang dilakukan oleh penyelenggaran kost bertentangan Perda Kota Malang No 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan lingkungan
