Loteng Tidak Berizin, Pemilik Kebal Hukum dan Abai Keselamatan Pelajar sekitar

Tempat Hiburan Malam Loteng yang berkedok Cafe Jl. Bandung No. 5 Penanggungan Kec. Klojen tetap menjalankan prakteknya, telah sering kali diingatin namun tetap aja menjalankan prakteknya dan menganggap kebal hukum.

Pemilik Loteng pun menyadari bahwa minuman beralkohol yang dijualnya ialah minuman berbahaya dan barang dalam pengawasan yang dapat merusak kesehatan dan berdampak pada generasi sekitar. Belum lagi bahwa lokasi Loteng berdekatan dengan fasilitas Pendidikan baik Universitas dan Pendidikan Dasar.

Bahwa Loteng sampai saat ini belum mengantongi izin praktek club malam dan mengantongi izin menjual/memperdagangkan minuman beralkohol. Sikap orogansi pemilik Loteng yang menabrak hukum sangat berbahaya terus dibiarkan karena barang yang dijual dalam pengawasan. Berdasarkan peraturan perundangan-undangan secara jelas diatur pada Peraturan Presiden No 73 tahun 2013, pasal 4 ayat 3, Permendagri No 20 tahun 2014 junto pasal 12 ayat 1 dan pasal 15 Perda kota Malang No 4 tahun 2020  tentang Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang pada pokoknya melarang penjualan secara bebas, dan penjual/perdagangan dengan ketentuan tersebut seperti harus memiliki izin, 500 meter dari fasilitas Pendidikan dan dikonsumsi oleh 21 keatas.

Sikap Arogansi dan  menganggap diri kebal hukum oleh pelaku usaha tidak boleh apalagi sampai mengabaikan keselamatan banyak orang "tutur Pengurus HMI Cabang Malang"

HMI cabang Malang terus memperingati Walikota Malang  segera mengambil langkah dan kebijakan mengevaluasi praktek yang di lakukan oleh Loteng untuk kepentingan keselamatan pelajar dan mahasiswa di area sekitar.

Walikota Malang tidak boleh abai dan menunggu akumulasi kemarahan warga karena jika akumulasi warga sudah memuncak maka akan mengganggu stabilitas Kota Malang

Inisiatif Hijau

Saya adalah seorang anak petani yang ingin memberikan dampak lebih luas terhadap masyarakat

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama