Di tengah arus globalisasi dan disrupsi teknologi yang kian masif, transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keniscayaan bagi pembangunan ekonomi nasional. Bagi Indonesia, transformasi digital memiliki potensi strategis sebagai penggerak ekonomi rakyat, terutama dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di pasar global. Ekonomi rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional membutuhkan pendekatan baru agar tidak tertinggal dalam kompetisi ekonomi dunia.
Transformasi digital memungkinkan pelaku ekonomi rakyat untuk mengatasi keterbatasan klasik, seperti akses pasar, permodalan, dan informasi. Melalui platform digital, UMKM dapat memasarkan produk secara lebih luas tanpa terhambat batas geografis. E-commerce, media sosial, dan teknologi pembayaran digital membuka peluang bagi produk lokal untuk menjangkau konsumen internasional dengan biaya yang relatif rendah. Kondisi ini menciptakan demokratisasi ekonomi, di mana pelaku usaha skala kecil memiliki kesempatan yang lebih setara dengan pelaku usaha besar.
Lebih jauh, digitalisasi juga mendorong peningkatan efisiensi dan produktivitas ekonomi rakyat. Pemanfaatan teknologi seperti sistem manajemen inventori, pemasaran berbasis data, serta layanan keuangan digital (fintech) membantu pelaku usaha dalam pengambilan keputusan yang lebih rasional dan terukur. Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya berdampak pada perluasan pasar, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola usaha rakyat.
Namun demikian, transformasi digital sebagai strategi penggerak ekonomi rakyat masih menghadapi berbagai tantangan struktural. Kesenjangan digital, rendahnya literasi teknologi, serta keterbatasan infrastruktur di daerah tertinggal menjadi hambatan utama. Tanpa intervensi kebijakan yang tepat, transformasi digital justru berpotensi memperlebar kesenjangan antara pelaku usaha yang mampu mengakses teknologi dan mereka yang tertinggal.
Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat krusial dalam memastikan transformasi digital berjalan secara inklusif. Pemerintah perlu memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan literasi digital masyarakat, serta mendorong kolaborasi antara sektor publik, swasta, dan akademisi. Program pendampingan UMKM berbasis teknologi, insentif digitalisasi usaha rakyat, serta perlindungan terhadap produk lokal di pasar digital global harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional.
Pada akhirnya, transformasi digital tidak boleh dipandang semata sebagai proses teknologis, melainkan sebagai strategi sosial-ekonomi untuk memberdayakan ekonomi rakyat. Dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, transformasi digital dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Tantangan global justru harus dijadikan momentum untuk membangun ekonomi nasional yang lebih mandiri, adaptif, dan berkeadilan.
Oleh: Arfan kiwi
