Probolinggo – Kecelakaan maut yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas mobil taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025), memicu duka mendalam sekaligus gelombang reaksi publik. Insiden yang terjadi saat Affan tengah menjalankan orderan itu sontak menjadi perbincangan nasional, terutama karena melibatkan aparat keamanan.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur keselamatan kendaraan dinas di jalan raya. Banyak pihak menilai, insiden tragis itu tidak bisa dianggap sebagai sekadar kecelakaan lalu lintas, melainkan sebagai cerminan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan kendaraan operasional milik negara.
Dari pihak perusahaan, Gojek telah menyampaikan belasungkawa dan memastikan hak-hak keluarga korban akan dipenuhi. Namun publik menuntut lebih: akuntabilitas, transparansi, dan keadilan. Tagar #JusticeForAffan bergema di media sosial, menjadi simbol desakan masyarakat agar investigasi dilakukan terbuka, tanpa tebang pilih.
Menanggapi kasus ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Probolinggo menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menyerukan sikap adil.
“Kami berduka atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan. Kasus ini tidak boleh berhenti sebagai angka statistik kecelakaan, karena melibatkan aparat negara yang seharusnya mengayomi, bukan menimbulkan korban jiwa,” ujar pernyataan resmi pengurus HMI Cabang Probolinggo.
HMI menekankan bahwa mereka tidak bermaksud memperkeruh keadaan, namun menuntut kejelasan prosedur hukum. “Kami menyerukan proses investigasi dilakukan secara transparan dan independen. Jika ditemukan unsur kelalaian, maka harus ada sanksi tegas kepada pihak terkait. Sebab, hukum harus berlaku sama kepada siapa pun, termasuk aparat negara,” lanjut pernyataan tersebut.
Di sisi lain, HMI juga mengajak masyarakat tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi. “Keadilan hanya bisa ditegakkan melalui jalur hukum, bukan dengan amarah yang berlebihan. Kita ingin negara ini semakin maju dengan aparat yang profesional dan masyarakat yang terlindungi.”
Menurut pengamat transportasi, kasus ini menyoroti lemahnya integrasi antara kendaraan operasional negara dengan sistem lalu lintas sipil. Kendaraan taktis seperti rantis Brimob seharusnya memiliki standar operasional yang ketat, termasuk dalam pengaturan kecepatan dan jalur, untuk menghindari potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
“Ketika sebuah mobil taktis menabrak dan melindas pengguna jalan sipil, ini bukan hanya soal kecelakaan. Ini tentang tata kelola kendaraan negara yang berhubungan langsung dengan keselamatan warga sipil. Keterlibatan aparat seharusnya justru menambah rasa aman, bukan sebaliknya,” ujar salah satu analis kebijakan publik yang dihubungi Tempo.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi institusi penegak hukum dan pemerintah. Transparansi, akuntabilitas, serta keberanian menindak aparat jika terbukti lalai akan menentukan apakah publik masih bisa percaya pada komitmen negara dalam melindungi warganya.