Raja Ampat, gugusan kepulauan eksotis di Papua Barat Daya, terus memikat mata dunia berkat keindahan alamnya yang tiada duanya. Pada tahun 2025, kawasan ini kembali mendapat pengakuan internasional sebagai salah satu destinasi wisata terbaik dunia. National Geographic menobatkannya dalam daftar “Best of the World 2025”, dan The New York Times memasukkannya ke dalam daftar “52 Places to Go in 2025”. Tak mengherankan, sebab Raja Ampat menyimpan lebih dari 1.600 spesies ikan dan hampir 75 persen spesies karang dunia, menjadikannya surga bagi para penyelam, peneliti, serta pencinta laut dari seluruh penjuru dunia.
Namun, di balik kemegahan alamnya, bayang-bayang kekhawatiran membayangi. Ancaman ekspansi pertambangan nikel mulai menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pegiat lingkungan. Laporan dari Auriga Nusantara menyebutkan bahwa dalam lima tahun terakhir, wilayah pertambangan di kawasan ini meningkat tiga kali lipat. Ekspansi itu memicu deforestasi, pencemaran air, serta gangguan pada ekosistem laut. Sedimentasi dari aktivitas tambang tidak hanya mengancam terumbu karang yang rapuh, tetapi juga mengancam sumber penghidupan utama masyarakat lokal yang bertumpu pada ekowisata dan perikanan tradisional.
Situasi ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. DPR RI melalui Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Investasi, untuk mengevaluasi aktivitas tambang di Raja Ampat. Ia menekankan pentingnya menjaga ekosistem dan keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Di saat yang sama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan telah menerima laporan terkait aktivitas pertambangan, dan saat ini sedang dalam tahap tindak lanjut. Sementara itu, masyarakat sipil, termasuk organisasi lingkungan seperti Greenpeace, turut menyuarakan penolakan mereka terhadap pertambangan yang dianggap merusak alam. Aksi protes yang dilakukan oleh para aktivis bahkan sempat berujung pada penahanan, meski akhirnya mereka dibebaskan tanpa tuntutan.
Kondisi ini menggambarkan betapa kompleksnya tantangan yang dihadapi Raja Ampat saat ini. Di satu sisi, ada potensi ekonomi yang ditawarkan oleh industri ekstraktif, namun di sisi lain ada ekosistem unik yang rawan rusak dan tidak bisa dikembalikan jika sudah terlanjur hancur. Pembangunan dan pelestarian sering kali diposisikan berseberangan, padahal keduanya dapat berjalan berdampingan jika dirancang dengan prinsip keberlanjutan.
Raja Ampat bukan hanya soal keindahan alam, tapi juga soal tanggung jawab bersama untuk merawat warisan dunia ini. Pemerintah, pelaku usaha, masyarakat lokal, dan komunitas global memiliki peran untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan aktivitas ekonomi yang dilakukan di tanah Papua ini tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi menjaga kelestarian untuk generasi mendatang. Dalam menghadapi pilihan antara ekspansi tambang atau ekowisata berkelanjutan, Raja Ampat mengajak kita semua untuk berpikir lebih jauh: apa yang ingin kita wariskan pada dunia—keuntungan jangka pendek atau keberlangsungan bumi?
