Tiga bulan pasca pembentukan Panja Pupuk, kelangkaan dan permainan harga pupuk subsidi masih terus menghantui petani. Investigasi di Kecamatan Paiton menemukan praktik jual beli pupuk di atas HET yang makin terselubung.
Kabupaten Probolinggo — Di tengah musim tanam kedua tahun ini HM, seorang petani di Kab. Probolinggo, hanya bisa menghela napas saat ditanya soal harga pupuk subsidi. Ia menunjukkan karung bertuliskan “Pupuk Subsidi – Pemerintah Indonesia”, yang menurutnya dibeli dengan harga Rp500.000 per satu kuintal, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi pemerintah untuk pupuk urea yang seharusnya hanya Rp112.500 per 50 kg.
“Aku minta nota, nggak dikasih. Alasannya macem-macem, intinya karena lagi butuh, ya aku tetap bayar,” ungkap HM ketika ditemui oleh tim HMI Cabang Probolinggo pekan lalu. Ia bukan satu-satunya petani yang mengeluhkan harga pupuk yang mencekik. Yang mengejutkan, pupuk tersebut tidak dibeli di kios resmi, melainkan dari rumah warga yang menyimpan stok pupuk dalam jumlah terbatas. "Ke kios resmi jawabannya selalu sama, kosong. Tapi anehnya, di rumah warga tertentu, pupuk itu ada dan bisa dibeli, tentu dengan harga di atas HET," tambahnya.
Kondisi ini mempertegas lemahnya pengawasan distribusi pupuk subsidi. Padahal, DPRD Kabupaten Probolinggo melalui Komisi II telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pupuk sejak awal tahun ini, menyusul desakan berbagai pihak, termasuk HMI, untuk menyikapi maraknya praktik jual beli pupuk ilegal dan mahal. Namun, hingga laporan ini diturunkan, belum ada tindakan konkret yang mampu mengungkap dan menindak para pelaku penyelewengan distribusi pupuk. Tidak ada izin kios yang dicabut, tidak ada laporan tindak hukum terhadap penjual ilegal.
"HMI Cabang Probolinggo memandang keberadaan Panja Pupuk saat ini hanya sebagai formalitas. Sudah tiga bulan lebih dibentuk, tapi tak satu pun hasil yang signifikan dirasakan oleh petani," ungkap salah satu pengurus HMI yang turut dalam investigasi lapangan.
Berdasarkan penelusuran HMI, ditemukan bahwa praktik jual beli pupuk kini bergeser dari kios resmi ke rumah warga, yang kemungkinan besar adalah perpanjangan tangan dari pengecer. Polanya: kios menyimpan sedikit stok untuk laporan formal, sementara sisanya “dialihkan” kepada pihak ketiga yang menjualnya ke petani tanpa nota dan tanpa izin resmi. Modus ini menyulitkan pelacakan, karena tidak ada transaksi yang tercatat. Petani, yang terdesak kebutuhan dan tidak punya pilihan lain, memilih membeli meski harus membayar 2-3 kali lipat dari harga seharusnya.
“Yang bikin kami bingung, kok bisa pupuk subsidi itu beredar di rumah warga biasa, tapi tidak ditemukan oleh tim pengawasan? Ini jelas ada pembiaran,” tegas HM.
Permendag No. 04 Tahun 2023 mengatur ketat distribusi pupuk bersubsidi, termasuk tata niaga, pengawasan, dan sanksi. Sayangnya, regulasi ini belum menjadi pedoman yang ditaati secara konsisten di lapangan. Banyak kios yang tetap beroperasi meskipun melanggar HET atau menyimpang dari data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Sementara itu, Dinas Pertanian dan Kepolisian belum terlihat menindak tegas praktik penyimpangan.
Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, HMI Cabang Probolinggo tidak hanya menyoroti isu pungli di sekolah, tetapi juga persoalan distribusi pupuk yang menurut mereka bagian dari "pendidikan kebijakan yang rusak". “Jika dari sektor pendidikan saja tidak bersih, dan sektor pertanian malah dikuasai praktik penyimpangan, apa jadinya generasi dan ketahanan pangan kita nanti?” tulis pernyataan resmi HMI.
Organisasi ini pun mendorong DPRD untuk segera mengevaluasi kinerja Panja Pupuk, mencabut izin kios yang terbukti menjual di atas HET, dan mendesak aparat hukum untuk memproses pelaku penimbunan dan distribusi ilegal. Sementara itu, petani seperti HM hanya bisa berharap keadilan berpihak. “Yang kami butuhkan bukan cuma pupuk, tapi juga rasa aman. Bahwa kami tidak akan terus-terusan dibodohi dalam sistem yang tidak kami mengerti.” Ia menatap sawahnya yang mulai menguning karena kekurangan unsur nitrogen. “Kalau panen ini gagal, tahun depan kami makin susah. Sementara yang main-main di atas tetap tenang.”
--------------------------------
Editor: HMI Cabang Probolinggo
Lokasi: Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo
Rujukan data: hasil temuan lapangan, wawancara, dan peraturan pemerintah
