Krisis Literasi dan Kemampuan Dasar di Indonesia: Saatnya Bertindak Berdasarkan Data

 


Di balik gegap gempita kemajuan teknologi dan pembangunan, Indonesia menghadapi masalah serius yang mengancam masa depan generasinya: rendahnya literasi dan kemampuan dasar siswa. Fenomena ini bukan sekadar isapan jempol. Dalam sebuah tayangan video edukatif, digambarkan kondisi miris bagaimana siswa-siswa SMP di beberapa daerah bahkan belum mampu membaca, sementara siswa SMA masih kesulitan menghitung.

Data dari Buleleng, Bali, memperlihatkan bahwa ratusan siswa SMP tidak bisa baca tulis. Fakta ini tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, data Piage mencatat bahwa tingkat kemampuan baca sarjana di Jakarta lebih rendah dibanding anak SMP di Denmark. Ini mencerminkan kondisi darurat dalam dunia pendidikan kita, yang tak cukup hanya disikapi dengan kebijakan umum tanpa memahami akar masalah.

Mengapa ini penting? Karena pemahaman menyeluruh terhadap persoalan ini adalah kunci untuk mendorong perbaikan yang tepat sasaran. Solusi yang digulirkan harus berbasis data dan kondisi riil, bukan asumsi atau sekadar kebijakan populis.

Salah satu rekomendasi utama adalah menyesuaikan metode pendidikan dengan kondisi masyarakat yang dididik. Seperti yang ditemukan dalam riset McKinsey, negara-negara yang berhasil memperbaiki sistem pendidikannya adalah mereka yang mampu menyesuaikan metode pengajaran sesuai dengan level pendidikan masyarakatnya. Indonesia, berdasarkan data literasi, saat ini masih berada pada level 1. Maka, seluruh sistem—dari kurikulum hingga metode pengajaran—harus difokuskan untuk mengangkat dari level 1 ke level 2.


Ada dua titik tumpu yang harus diperkuat dalam proses ini:

1. Pengajar (Guru)

   Guru harus memiliki kompetensi dasar yang memadai dan kemampuan mengajarkannya. Di samping pelatihan reguler, teknologi seperti online learning dapat dimanfaatkan untuk mendukung penguatan kapasitas guru, terutama di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).


2. Penjaminan Mutu (Enforcement)

   Perlu adanya sistem evaluasi yang menegaskan bahwa setiap siswa telah mencapai kompetensi minimum, melalui assessment nasional yang terstandar. Penilaian tidak hanya soal nilai akhir, tetapi juga perkembangan yang dialami siswa secara individual.


Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) disarankan untuk:

  • Mendesain kurikulum yang memfokuskan pada peningkatan kemampuan dasar.
  • Melibatkan seluruh ekosistem pendidikan: guru, EdTech, media, content creator edukatif, dan masyarakat umum.
  • Menugaskan lembaga independen yang kompeten untuk mengevaluasi capaian pendidikan.
  • Bekerja sama dengan perguruan tinggi, pakar pendidikan, lembaga riset, dan perusahaan teknologi untuk menyusun sistem evaluasi dan pengembangan program.
  • Memberikan insentif bagi guru dan sekolah yang berhasil meningkatkan kemampuan dasar siswanya.
  • Mengukur performa guru dari perkembangan signifikan yang dialami oleh siswa, bukan sekadar capaian akademik.
  • Menyediakan data terbuka dan transparan agar penggunaan APBN pendidikan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.


Fondasi pendidikan yang kokoh tidak bisa dibangun dalam semalam. Namun, membiarkan fondasi yang rapuh akan membuat segala program peningkatan kualitas pendidikan menjadi sia-sia. Sudah saatnya pendidikan publik benar-benar menjadi tanggung jawab bersama, dengan orientasi utama: mencetak generasi cakap baca, tulis, dan hitung—sebagai landasan menuju kemajuan bangsa


------------------------------------------

Inisiatif Hijau 2025
Referensi : https://www.youtube.com/watch?v=3g2YoTBrQwI
Inisiatif Hijau

Saya adalah seorang anak petani yang ingin memberikan dampak lebih luas terhadap masyarakat

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama