Probolinggo, 7 September 2026
Ketua Umum HMI Cabang Probolinggo, Imam Suyuti, menyampaikan keprihatinan atas sejumlah laporan masyarakat dan relawan terkait kelayakan menu dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo.
"Dalam satu bulan terakhir, kami menerima cukup banyak laporan terkait kelayakan menu MBG di Probolinggo. Ini harus menjadi perhatian serius, karena program MBG menyangkut kebutuhan dasar dan kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat. Jangan sampai program yang tujuan awalnya baik justru menimbulkan persoalan baru akibat lemahnya pengawasan dan pelaksanaan di lapangan,” ujar Imam Suyuti.
Salah satu laporan terbaru yang diterima HMI Cabang Probolinggo berasal dari salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Berdasarkan laporan relawan di lapangan, terdapat menu yang dinilai tidak layak dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.
Dalam menu tersebut dilaporkan terdapat tempe satu potong yang memiliki bercak hitam dan diduga bukan merupakan tempe yang masih dalam kondisi layak, buah anggur yang hanya berjumlah dua butir dengan ukuran relatif kecil, serta ayam tepung dengan porsi yang dinilai sangat minimalis.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Tetapi ketika ada laporan mengenai kualitas, jumlah, dan kondisi makanan yang diterima siswa, maka laporan tersebut harus diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Standar menu MBG tidak boleh hanya bagus di atas kertas, tetapi harus benar-benar dipenuhi ketika sampai di tangan penerima manfaat,” tegasnya.
HMI Cabang Probolinggo juga sebelumnya menerima laporan dari wilayah Kabupaten Probolinggo, terkait adanya dugaan temuan belatung di dalam makanan MBG.
Menurut Imam, laporan tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG di Probolinggo.
“Kalau benar ditemukan benda asing seperti belatung dalam makanan, ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut keamanan pangan. Kita harus mencegah jangan sampai persoalan kualitas makanan berkembang menjadi kasus keracunan massal di Probolinggo, baik di wilayah kota maupun kabupaten."
HMI Cabang Probolinggo menyatakan bahwa berbagai temuan dan laporan yang diterima telah disampaikan kepada Satgas MBG untuk dapat diverifikasi dan diberikan tindak lanjut terhadap pihak atau SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Imam menegaskan bahwa HMI tidak bermaksud menghambat pelaksanaan program MBG. Sebaliknya, HMI ingin memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami mendukung program MBG karena pada dasarnya pemenuhan gizi bagi anak-anak adalah kebutuhan penting. Tetapi dukungan kami tidak berarti menutup mata terhadap persoalan di lapangan. Justru karena kami ingin program ini berhasil, maka setiap laporan terkait kualitas makanan harus dibuka ruang untuk diperiksa dan ditindaklanjuti."
HMI Cabang Probolinggo mendorong agar pengawasan terhadap SPPG diperketat, khususnya dalam hal kualitas bahan makanan, kesesuaian porsi dan komposisi menu, kebersihan proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, serta keamanan makanan sebelum dikonsumsi oleh siswa.
“Jangan menunggu ada korban keracunan terlebih dahulu baru kemudian melakukan evaluasi. Pencegahan harus dilakukan sejak makanan diproduksi sampai diterima dan dikonsumsi oleh siswa. Kami meminta Satgas MBG dan seluruh pihak terkait serius melakukan pengawasan serta memastikan SOP benar-benar dijalankan.”
HMI Cabang Probolinggo juga mengajak masyarakat, guru, orang tua, dan relawan untuk tetap berperan aktif dalam melakukan pengawasan sosial terhadap pelaksanaan MBG.
“jika masyarakat menemukan makanan yang secara kasat mata tidak layak, mengalami perubahan kondisi, jumlahnya tidak sesuai, atau terdapat dugaan kontaminasi, dokumentasikan dan laporkan melalui kanal yang tepat. Jangan diam. Pengawasan publik merupakan bagian penting untuk memastikan program sebesar MBG berjalan secara transparan, aman, dan benar-benar berpihak kepada penerima manfaat.”

