Probolinggo — Isu etika lingkungan dan ekonomi sirkular kembali mengemuka di Probolinggo. Ketua Umum Inisiatif Hijau Probolinggo, Taufikur Rohman, melakukan audiensi dengan Kapolres Probolinggo Kota untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam merespons persoalan lingkungan yang kian kompleks.
Pertemuan tersebut tidak sekadar bersifat silaturahmi. Taufik menekankan bahwa tantangan lingkungan—mulai dari persoalan sampah, degradasi ekosistem, hingga pola konsumsi yang tidak berkelanjutan—tidak bisa ditangani secara parsial. Aparat penegak hukum, menurut dia, memiliki peran strategis dalam memastikan aturan lingkungan tidak hanya ada di atas kertas.
“Etika lingkungan bukan sekadar wacana, tapi harus menjadi kesadaran kolektif. Penegakan hukum yang berperspektif lingkungan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan alam sekaligus keadilan bagi generasi mendatang,” kata Taufik dalam audiensi tersebut.
Inisiatif Hijau Probolinggo juga menyoroti ekonomi sirkular sebagai pendekatan yang dinilai relevan dengan kondisi daerah. Model ini menekankan efisiensi sumber daya melalui daur ulang, pemanfaatan ulang, dan inovasi berbasis masyarakat. Selain mengurangi tekanan terhadap lingkungan, ekonomi sirkular disebut mampu membuka peluang ekonomi baru di tingkat lokal.
Kapolres Probolinggo Kota menyambut baik inisiatif dialog tersebut. Ia mengapresiasi peran organisasi masyarakat sipil dalam membangun kesadaran publik, sekaligus menilai sinergi dengan kepolisian penting untuk menciptakan ketertiban sosial yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal kerja sama yang lebih konkret, seperti edukasi publik, kampanye kesadaran lingkungan, hingga dukungan terhadap program pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kota Probolinggo.
Bagi Inisiatif Hijau Probolinggo, pertemuan tersebut menegaskan posisi mereka sebagai mitra kritis sekaligus kolaboratif. Organisasi ini menyatakan akan terus mendorong kebijakan dan praktik pembangunan yang tidak hanya berpihak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan.
Pertemuan tersebut tidak sekadar bersifat silaturahmi. Taufik menekankan bahwa tantangan lingkungan—mulai dari persoalan sampah, degradasi ekosistem, hingga pola konsumsi yang tidak berkelanjutan—tidak bisa ditangani secara parsial. Aparat penegak hukum, menurut dia, memiliki peran strategis dalam memastikan aturan lingkungan tidak hanya ada di atas kertas.
“Etika lingkungan bukan sekadar wacana, tapi harus menjadi kesadaran kolektif. Penegakan hukum yang berperspektif lingkungan sangat penting untuk memastikan keberlanjutan alam sekaligus keadilan bagi generasi mendatang,” kata Taufik dalam audiensi tersebut.
Inisiatif Hijau Probolinggo juga menyoroti ekonomi sirkular sebagai pendekatan yang dinilai relevan dengan kondisi daerah. Model ini menekankan efisiensi sumber daya melalui daur ulang, pemanfaatan ulang, dan inovasi berbasis masyarakat. Selain mengurangi tekanan terhadap lingkungan, ekonomi sirkular disebut mampu membuka peluang ekonomi baru di tingkat lokal.
Kapolres Probolinggo Kota menyambut baik inisiatif dialog tersebut. Ia mengapresiasi peran organisasi masyarakat sipil dalam membangun kesadaran publik, sekaligus menilai sinergi dengan kepolisian penting untuk menciptakan ketertiban sosial yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal kerja sama yang lebih konkret, seperti edukasi publik, kampanye kesadaran lingkungan, hingga dukungan terhadap program pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Kota Probolinggo.
Bagi Inisiatif Hijau Probolinggo, pertemuan tersebut menegaskan posisi mereka sebagai mitra kritis sekaligus kolaboratif. Organisasi ini menyatakan akan terus mendorong kebijakan dan praktik pembangunan yang tidak hanya berpihak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan.
