Demokrasi modern telah lama hidup dalam ilusi representasi. Rakyat diyakinkan bahwa suaranya hadir di ruang kekuasaan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun dalam praktiknya suara itu hanya benar-benar dihitung saat pemilu. Setelah bilik suara ditutup, aspirasi publik sering tenggelam dalam mekanisme politik yang elitis, transaksional, dan jauh dari kepentingan rakyat. Dalam kondisi ini, DPR lebih kerap berfungsi sebagai penyangga kekuasaan ketimbang penyambung kehendak rakyat.
Secara historis, DPR adalah solusi rasional pada masanya. Ketika komunikasi lambat, data sulit diverifikasi, dan partisipasi langsung hampir mustahil, sistem perwakilan menjadi jalan tengah terbaik. Namun mempertahankan DPR di era digital ibarat mempertahankan mesin ketik di tengah kecerdasan buatan: bukan karena masih efektif, melainkan karena ketakutan untuk berubah. Institusi politik seakan tertinggal jauh dari realitas teknologi yang telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia.
Hari ini negara mempercayakan urusan vital kepada teknologi: identitas warga diverifikasi melalui biometrik dan KYC, uang dikelola secara digital dan real-time, transaksi diawasi algoritma, dan keamanan dijaga enkripsi tingkat tinggi. Ironisnya, ketika teknologi dipercaya untuk mengelola uang dan identitas, kedaulatan rakyat justru tetap diserahkan pada segelintir elite politik. Padahal, teknologi yang sama membuka peluang pengambilan keputusan publik yang lebih transparan, aman, dan langsung.
Penolakan terhadap demokrasi tanpa wakil sering dibungkus dengan argumen bahwa rakyat belum siap, mudah dimanipulasi, dan tidak rasional. Namun narasi ini sesungguhnya mencerminkan elitisme politik—anggapan bahwa segelintir orang di parlemen lebih bijak daripada jutaan warga negara. Dengan sistem identitas digital, otentikasi berlapis, dan teknologi terdistribusi seperti blockchain, kehendak rakyat dapat disalurkan secara langsung, tercatat permanen, dan diaudit secara terbuka tanpa transaksi politik tertutup.
Ketakutan terhadap demokrasi digital—seperti ancaman keamanan siber, rendahnya literasi digital, atau tirani mayoritas—bukan alasan untuk mempertahankan status quo. Semua itu adalah tantangan yang harus diselesaikan, bukan dalih untuk menolak perubahan. Justru yang lebih berbahaya adalah tirani minoritas yang dilembagakan, ketika kebijakan strategis ditentukan oleh sedikit orang tanpa mekanisme koreksi langsung dari rakyat.
Seruan “bubarkan DPR” bukanlah ajakan chaos, melainkan alarm keras bagi sistem demokrasi yang menolak beradaptasi. Jika DPR ingin tetap relevan, ia harus rela kehilangan sebagian kekuasaannya dan bertransformasi menjadi fasilitator deliberasi publik berbasis teknologi. Jika tidak, sejarah mungkin akan mencatat bahwa DPR tidak runtuh oleh revolusi, melainkan oleh ketidakmampuannya menjawab tuntutan zaman dan kejujuran sistem demokrasi itu sendiri.
